Dengan mempertimbangkan fungsi BKD Jawa Barat dan tanggung jawabnya
Anda tentu sudah tidak asing lagi dengan istilah BKD Provinsi Jawa Barat. Apalagi jika ikut rekrutmen CPN di daerahnya masing-masing. BKD atau Badan Kepegawaian Daerah merupakan instansi pemerintah yang sangat penting dengan berbagai tanggung jawab dan fungsi dasar.
BKD sangat populer di kalangan masyarakat ketika ada set CPNS. Karena tugas utama BKD ini adalah membantu gubernur atau bupati dalam pengelolaan PNS. Ya, tidak hanya saat penggeledahan atau rekrutmen PNS, tetapi juga untuk pengaturan dan pengawasan PNS.
Jika kamu tertarik untuk menjadi salah satu PNS, maka kamu harus tahu tentang BKD dan apa isinya. Dengan demikian, ia akan lebih memahami apa tanggung jawab sebuah instansi atau instansi pemerintah.
Di setiap kota dan kabupaten akan ada kantor BKD, yang akan menangani semua masalah administrasi pegawai negeri sipil di kota. Ruang lingkup pekerjaan, serta tugas lembaga ini, sangat luas dengan tanggung jawab yang besar. Semua tugas dan tanggung jawab ini dipertimbangkan dalam Undang-Undang.
Di lingkungan lembaga BKD, terdapat berbagai subsektor yang akan bekerja sesuai dengan tugasnya. Baik itu penyediaan objek, pemantauan atau penyusunan laporan. Sebagai informasi, berikut penjelasan mengenai BKD beserta fungsi dan tanggung jawab utamanya.
Temui Lembaga Kepegawaian BKD Daerah
BKD merupakan lembaga atau instansi negara yang mengatur pelaksanaan tugas dan pelatihan PNS di suatu bidang tertentu. Misalnya, BKD Jawa Barat akan bertanggung jawab atas pengelolaan, pengorganisasian, pemantauan dan penyediaan fasilitas bagi PNS di wilayah Jawa Barat.
BKD suatu kabupaten atau kota hanya akan bertanggung jawab atas perawatan PNS di kota masing-masing dan tidak akan bertanggung jawab atas kota lain. Dengan demikian, kekuasaan hanya terbatas di tingkat regional. Namun, ada yang memiliki kekuatan nasional, yaitu agen perekrutan nasional.
Lembaga ini akan melakukan fungsi bagian administrasi manajemen PNS, seperti memberikan pekerjaan atau tugas, melaksanakan pelatihan pelatihan dan masa kerja. Ketika seorang pelayan publik ingin mengurus berbagai file, seperti mutasi atau kacamata/pembaruan pendidikan, ia akan berurusan dengan lembaga itu.
Kepala BKD provinsi Jawa Barat bertanggung jawab langsung kepada pimpinan daerah untuk menjalankan fungsi sesuai dengan undang-undang.
Fungsi BKD akan dijabarkan dalam program kerja, yang diperbarui setiap tahun sehingga dapat menciptakan pekerjaan yang efektif dan efisien. Selain itu, regenerasi dilakukan di BKD dalam rangka menyiapkan sumber daya manusia yang handal di masa depan dan mampu menunjukkan kinerja terbaik.
Penuhi Visi dan Misi BKD Di Jawa Barat
WEBID :
- percetakansurabaya.co.id
- idcop.id
- theolive.id
- wartabali.co.id
- gopher.co.id
- scouts.id
- arenagame.co.id
- jakartaforum.co.id
- sanghyangseri.co.id
- ArenaGame.co.id
- khalifagrass.co.id
- nixma.id
- rhbinvest.co.id
- forjasida.id
- murahan.id
- sapnudin.co.id
- grahajurnal.id
- intrace.id
- project6id.co.id
- directory.co.id
- kepripos.co.id
- webpro.co.id
- kka.co.id
- everlite.id
- visualisasi.id
- itsforex.id
- fsii.co.id
Visi utamanya adalah “Terwujudnya aparatur yang baik dan sejahtera”. Dalam perkembangannya, ini bagus; Berkualitas, bertanggung jawab, inovatif dan kreatif. Visi ini diharapkan dapat membentuk organisasi yang profesional dan handal sehingga dapat membantu kegiatan pimpinan daerah. Deskripsi makna visi adalah sebagai berikut:
- Mutu, yaitu tersedianya mutu dalam bekerja sesuai dengan ketentuan dan harapan seluruh penduduk Indonesia.
- Tanggung jawab, yaitu memiliki sikap bertanggung jawab terhadap setiap kegiatan atau program kerja yang dilaksanakan.
- Inovatif, yaitu kemampuan untuk merefleksikan atau memperkenalkan hal-hal baru, untuk meningkatkan efisiensi di tempat kerja.
- Kreatif, kemudian, mampu berkreasi dalam menciptakan sesuatu atau meningkatkan manfaat dari sesuatu yang sudah ada.
- Sejahtera, yang berarti menciptakan rasa nyaman dan aman bagi pelayan publik baik secara materi, finansial maupun spiritual.
BKD Provinsi Jawa Barat tidak hanya memiliki visi, tetapi juga memenuhi misi yang dijalankan dari waktu ke waktu. Misi ini akan berubah sesuai dengan kebutuhan pemerintah dan harus dijalankan oleh setiap pejabat di lingkungan lembaga ini. Misi berikut dilakukan:
- Implementasi sistem personalia modern sejalan dengan perkembangan teknologi.
- Bantuan dalam meningkatkan mata pencaharian dan kesejahteraan karyawan berdasarkan kinerja pekerjaan masing-masing individu.
- Tingkatkan profesionalisme pekerjaan karyawan dengan bantuan instruksi dan pelatihan.
Lihatlah tanggung jawab BKD Jawa Barat
Sebagai lembaga yang bertanggung jawab langsung kepada pimpinan daerah, tugas utama BKD adalah mengelola PNS daerah. Oleh karena itu, semua hal yang berkaitan dengan manajemen karyawan harus dilakukan di lembaga ini. Tugas dan fungsi lain dari lembaga staf ini adalah:
- Menyusun rencana pengaturan daerah bagi tenaga kewilayahan, memperhatikan peraturan perundang-undangan agar dapat mengadopsi peraturan sesuai dengan standar nasional.
- Untuk melaksanakan perencanaan dan pengaturan sistem kepegawaian daerah.
- Melaksanakan pelaksanaan administrasiyang berkaitan dengan pengurusan, pemberhentian dan mutasi PNS.
- Menyerahkan proyek dan membuat keputusan tentang kebijakan teknis untuk pengembangan pegawai negeri sipil daerah.
- Penyediaan layanan administrasi bagi aparatur sipil negara, seperti pengangkatan, pemberhentian, pemindahan, pergantian jabatan struktural atau fungsional, yang dilakukan sesuai dengan standar peraturan perundang-undangan staf.
- Menyiapkan dan menetapkan kebijakan pensiun aparatur sipil negara sesuai dengan undang-undang, tarif, dan standar prosedur yang sedang berlangsung.
- Penetapan gaji dan tunjangan untuk kesejahteraan aparatur sipil negara dalam kaitannya dengan peraturan perundang-undangan kepegawaian.
- Manajemen aparatur sipil negara dan manajemen sistem informasi kepegawaian daerah.
Berdasarkan fungsi dan tanggung jawabnya, BKD Provinsi Jawa Barat sepenuhnya berpegang pada kebijakan dan pengaturan untuk semua hal yang berkaitan dengan PNS yang sedang atau mengabdi di wilayah Jawa Barat. Selain itu, ia juga bertanggung jawab atas pengangkatan, promosi, dan manajemen pensiun karyawan.
BKD tingkatkan profesionalisme aparatur sipil negara
Penyusunan program kerja diatur secara matang agar dapat berkontribusi dalam meningkatkan kerja aparatur negara. Program kerja tersebut menyesuaikan dengan tujuan badan perekrutan daerah sehingga dapat mendukung pencapaian visi dan misi lembaga. Dalam hal ini, ia beradaptasi dengan norma-norma undang-undang tingkat pusat.
BKD Jawa Barat fokus pada peningkatan profesionalisme kerja dalam rangka membentuk aparatur negara yang handal dan bertanggung jawab. Dengan demikian , ia dapat mempersiapkan di masa depan perangkat yang andal yang mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Berikut beberapa program kerja yang dijalankan:
- Pelaksanaan rekrutmen CPNS. Program ini dilaksanakan setiap tahun atau minimal 2 tahun sekali untuk mengisi lowongan karena pensiun, meninggal dunia atau kebutuhan akan pekerjaan tambahan.
- Proses penghargaan berlangsung dalam bentuk peningkatan penghargaan di CPNS bagi orang-orang honorer dengan kinerja terbaik sebagai ganti dengan layanan kehormatan.
- Rekrutmen untuk mengikuti Praja IPDN melalui tes yang diikuti oleh anak laki-laki dan perempuan regional dan dari berbagai daerah di Indonesia.
- Layanan administrasi seperti membuat kartu pegawar, mengelola kartu TASPEN, atau mendaftarkan tanggungan bagi pegawai pemerintah yang sudah menikah.
- Menyelenggarakan dan menyelenggarakan ujian bagi PNS yang memenuhi syarat untuk kenaikan pangkat.
- Pelaksanaan pelatihan untuk meningkatkankompetensi
- Pelaksanaan diklat teknis dan manajemen aparatur negara, atau pelatihan di daerah, atau pengorganisasian tenaga kerja peserta pelatihan di BKD pusat.
Sebagai lembaga yang mengedepankan aktivitas pimpinan daerah dalam pengaturan PNS, BKD memiliki tanggung jawab yang besar. Tidak hanya menjabarkan tugas pokok, berdasarkan fungsinya, BKD provinsi Jawa Barat juga harus memenuhi visi dan misi sebagai lembaga kepegawaian.